Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Biaya Kuliah Bagi 300 Mahasiswa, Syaratnya Mudah

- 8 November 2023, 08:30 WIB
 ILUSTRASI beasiswa
ILUSTRASI beasiswa / /PIXABAY//

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial kembali membuka pendaftaran bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi bagi 300 mahasiswa yang masuk daftar kategori masyarakat kurang mampu untuk usulan tahun 2024.

Periode pendaftaran bansos biaya pendidikan untuk kuliah pada 2024 ini dibuka mulai tanggal 7 hingga berakhir 20 November 2023. Nantinya, setiap mahasiswa yang memenuhi persyaratan akan menerima Rp6 juta untuk satu kali dalam satu tahun dan bersifat tidak secara terus menerus.

Info terkait syarat dan cara mendaftar untuk mendapatkan bansos biaya kuliah bagi mahasiswa aktif di suatu perguruan tinggi pada 2024 mendatang dijelaskan Kepala Dinas Sosial Kota (Dinsos) Kota Tangerang Mulyani.

Baca Juga: Syarat Daftar Mahasiswa Baru Pascasarjana Gelombang 2 di Unpad, Dibuka SMUP Jalur Umum dan Khusus

Mulyani mengatakan proses pendaftaran bansos biaya kuliah bagi mahasiswa yang masuk kategori keluarga kurang mampu ini dilakukan secara online melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan memilih layanan Kesra, kemudian menu Bansos Mahasiswa.

"Bagi mahasiswa yang membutuhkan untuk mempersiapkan pemberkasannya dan segera daftar sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku," ujarnya.

Persyaratan yang perlu dipersiapkan, ujar Mulyani, adalah mahasiswa tersebut terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain, e-KTP Kota Tangerang, Kartu Keluarga, tanda bukti diterima di perguruan tinggi bagi mahasiswa baru.

Selain itu, perlu disiapkan pula surat keterangan mahasiswa aktif bagi mahasiswa semester berjalan, transkrip nilai terakhir, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain, dan nomor rekening bank yang masih aktif.

Baca Juga: Sekoper Cinta, Program Pendidikan Bagi Perempuan untuk Hadirkan Perubahan di Jabar

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x