"Memang benar ketujuh ekor burung Cenderawasih saat ini sudah diamankan di Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura dan anggota juga tidak berhasil menemukan pemilik koper tersebut, " jelas Rischard.
Kapolsek menambahkan dari kapal yang sama, anggotanya juga menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja yang dibawa pria berinisial AT (18) saat naik KM Sinabung melalui tangga darat Dek 4.
Baca Juga: Rumah Sakit hingga Klinik di Kota Bandung Diminta Kelola Sampah Secara Mandiri
Awalnya polisi curiga dengan gerak-gerik pelaku dan melakukan penggeledahan tas yang dibawanya. Polisi menemukan satu bungkus pempers bayi yang ternyata berisi 16 paket ganja berbagai ukuran. Ganja itu diduga akan dibawa ke Serui.
"Tersangka AT beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut," pungkas Rischard.***