TikTok Shop Dilarang, TikTok: Social Commerce Lahir Sebagai Solusi Bagi Masalah UMKM

- 26 September 2023, 19:00 WIB
Tiktok
Tiktok /Karawangpost/Pexels/Cotton Bro

PRFMNEWS – Platform media sosial (medsos) TikTok Indonesia merespon terkait aturan terbaru pemerintah soal larangan social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi jual beli sekaligus sebagai sarana komunikasi secara bersamaan di Indonesia.

Keputusan pelarangan TikTop Shop menjalankan aktivitasnya sebagai medsos sekaligus e-commerce ini diambil pemerintah dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 25 September 2023.

Menurut TikTok Indonesia, keberadaan TikTok Shop justru merupakan solusi untuk mewadahi para pelaku UMKM berkolaborasi dengan kreator lokal untuk semakin meningkatkan jumlah transaksi.

Baca Juga: TikTok Buka Suara Soal Larangan Praktik 'Social Commerce'

"Perlu kami tegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka," ungkap Juru Bicara TikTok Indonesia, Senin 25 September 2023.

Bahkan TikTok Indonesia mengaku menerima banyak keluhan dari para pelaku UMKM lokal yang sudah tergabung di TikTok Shop usai pemerintah mengumumkan peraturan terbaru sosial commerce itu.

"Sejak diumumkan kemarin (keputusan pemerintah), kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru," lanjut juru bicara TikTok Indonesia.

Baca Juga: Media Sosial Hanya untuk Promosi, Tidak Bisa Jadi Tempat Transaksi

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah