PRFMNEWS – Polisi menyatakan seorang pria berinisial DE merupakan oknum karyawan PT KAI yang ditangkap di Bekasi merupakan tersangka tindak pidana terorisme.
Rincian peran DE seorang teroris yang tergabung dengan kelompok ISIS ini terungkap usai dia ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Senin 14 Agustus 2023 siang.
Tersangka teroris DE yang merupakan oknum pegawai KAI ini merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial (medsos) dari ISIS di wilayah DKI Jakarta.
Terkait detail peran tersangka DE sebagai kelompok media sosial dari ISIS ini dibeberkan Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan
Ramadhan pula yang membenarkan bahwa DE terafiliasi dengan organisasi teroris ISIS.
“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui facebook,” kata Ramadhan, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Baca Juga: Klarifikasi KAI : Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88 Bukan Bagian Daop 2