15 Ribu Kendaraan Kena Tilang pada Hari Pertama Operasi Patuh 2023

- 11 Juli 2023, 18:45 WIB
Ilustrasi tilang oleh Polisi dalam rangka Operasi Patuh 2023.
Ilustrasi tilang oleh Polisi dalam rangka Operasi Patuh 2023. /Pikiran Rakyat/Hendro Husodo/


PRFMNEWS - Sebanyak 15.588 kendaraan ditilang pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2023 yang digelar Korlantas Polri seretntak di seluruh daerah se-Indonesia, Senin 10 Juli 2023.

Hal tersebut diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Selain penilangan, Polri juga memberikan teguran kepada 58.146 kendaraan.

"Pada tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 dan jumlah teguran sebanyak 58.146 kendaraan," kata Ramadhan dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2023, Kapolda Perintahkan Anggota Pasang Plang Pemberitahuan

Ramadhan menjelaskan Operasi Patuh 2023 melibatkan 24.213 personel Polri di seluruh wilayah Indonesia.

Target operasi itu menyasar tindak pelanggaran lalu lintas, seperti menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor masih di bawah umur, mengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi sepeda motor tanpa menggunakan helm SNI, serta mengemudikan kendaraan bermotor roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu, tindak pelanggaran yang ditindak ialah mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, mengemudi kendaraan bermotor melawan arus.

Baca Juga: Catat! 14 Pelanggaran Bakal Kena Tilang Polisi Selama Operasi Patuh Jaya 2023 di Jakarta

"Operasi bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tambahnya.

Ramadhan menyebutkan jumlah pelanggar terbanyak dari kendaraan roda dua yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 8.916 pelanggar, melanggar arus sebanyak 1.882 kendaraan, dan berboncengan lebih dari dua sebanyak 1.806 kendaraan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x