PRFMNEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi represif non yustisial kepada para atlet sepatu roda yang melakukan latihan di tengah jalan Gatot Subroto (Gatsu) beberapa waktu lalu.
Sanksi represif non yustisial ini merupakan tindakan hukum yang disesuaikan dengan UU tanpa melalui proses praperadilan.
"Kami sudah memberikan sanksi, kenapa? Karena sebelumnya mereka sudah diberikan tempat juga oleh pemerintah untuk melaksanakan kegiatan sepatu roda," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, yang dikutip PMJ News.
Sambodo mengungkap bentuk sanksi tersebut untuk pemberian edukasi saat proses pemanggilan dan diberikan surat pernyataan.
Hal tersebut bertujuan untuk para atlet tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sanksi tersebut diberikan kepada seluruh atlet yang melakukan aksi tersebut dengan diwakili Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Sal.
"Karena ini baru yang pertama kali, maka kami sifatnya memberikan peringatan, edukasi, dan pendidikan serta penjelasan kepada masyarakat bahwa yang dilakukan teman-teman pemain sepatu roda itu melanggar aturan," ujarnya.
Baca Juga: Maling Motor di Duren Sawit Jaktim Ini Diamuk Massa Akibat Nekat Curi Sepeda Motor