Auliansyah sebut, pihaknya sudah menyita akun OnlyFans serta akun Twitter milik Dea yang kerap digunakan untuk promosi konten porno dengan nama akun Gresaids.
Sebagai informasi, Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.
Baca Juga: Masjid Raya Bandung Tetap Berlakukan Jaga Jarak Jemaah Salat Tarawih pada Ramadhan Nanti
Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun.
Adapun dari foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya.
Penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***