Patricia Gouw Mengaku Jadi Korban Penipuan Bersama Ribuan Korban Lainnya, Kerugian Korban Mencapai Rp15 T

- 17 Maret 2022, 07:45 WIB
Patricia Gouw angkat bicara jadi korban investasi bodong KSP Indosurya, dalam tayangan podcast Deddy Corbuzier, Rabu, 16 Maret 2022, di Channel YouTube Deddy Corbuzier
Patricia Gouw angkat bicara jadi korban investasi bodong KSP Indosurya, dalam tayangan podcast Deddy Corbuzier, Rabu, 16 Maret 2022, di Channel YouTube Deddy Corbuzier /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

PRFMNEWS - Model Patricia Gouw diduga tertipu dan awalnya tak berani mengungkap hingga 2 tahun karena merasa takut.

Patricia Gouw atau Patgouw adalah seorang model, presenter, dan konten kreator yang memulai karirnya sejak tahun 2010.

Patgouw awalnya hendak membeli rumah, namun karena satu dan lain hal pembelian rumah itupun urung dilakukan.

Ibunya merasa uang yang sudah dimilikinya itu sebanyak Rp2 M lebih baik dimasukan ke salah satu Koperasi Simpan Pinjam.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Manfaat Mengkonsumsi Jahe Kata dr. Zaidul Akbar, Salahsatunya Dapat Redakan Nyeri

I personally karena dari papa mama, jadi aku tuh ga pernah ngurusin uang aku semua transfer ke mama. terus aku ga jadi beli rumah uang Rp2 M itu kata mama daripada ditaro di bank bunganya kurang besar aku taro ya di beberapa tempat salah satunya (KSP) Indosurya,” ucap Patcria dikutip prfmnews.id dari Youtube Deddy Corbuzier hari ini Kamis, 17 Maret 2022.

Diketahui jumlah korban dari dugaan penipuan tersebut mencapai ribuan orang.

“Aku yakin bukan hanya aku, tapi ada 6.000 orang lainnya yang stress,” ucap Patgouw.

Menurut Patgouw total kerugian atas dugaan kasus tersebut mencapai Rp15 triliun.

Baca Juga: Rizky Febian Dipanggil Polisi Atas Kasus Doni Salmanan, Uang Ratusan Juta Menjadi Pusat Perhatian

Patgouw dan korban-korban lainnya tidak berani untuk speak up setelah melihat ada korban yang melapor namun malah dilaporkan baik.

Menurut Jeffry salah satu korban lainnya, dugaan penipuan ini telah memakan korban jiwa.

“Sudah ada korban jiwa, karena salah satu anggota di lp saya mamanya sudah meninggal dan uangnya tidak dikeluarkan, Karena stress juga ada kalau gak salah di lampung,” ucap Jeffry salah satu korban dan teman dari Patgouw.

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA Pada 10 Maret 2022, Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni pendiri KSP Indosurya serta petinggi koperasi tersebut, dengan inisial HS, JI dan SA.

Baca Juga: Perjuangan Alshad Ahmad untuk Punya Harimau, Merengek 3 Tahun ke Orangtua Agar Diizinkan

Dua tersangka HS dan JI telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri, sedangkan tersangka SA masih buron dan diduga berada di luar negeri menggunakan identitas palsu, karena terlacak melintas di Singapura tahun 2021.

tersangka dikenakan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perbankan, Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP, Pasal 3,4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah