Turis Asal Tiongkok Masih Dilarang Masuk Ke Indonesia

- 8 Maret 2020, 06:42 WIB

BANDUNG, (PRFM) - Kementerian Luar Negeri menekankan kembali bahwa, kebijakan bagi pendatang atau travellers dari Tiongkok masih diberlakukan, sampai dilakukan perubahan sesuai perkembangan.

Kebijakan bagi pendatang atau travellers dari Tiongkok ini berlaku sesuai dengan pernyataan Menlu RI pada 2 Februari 2020 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM no.7 tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona yang secara resmi ditetapkan pemerintah pada tanggal 28 Februari 2020.

Baca Juga: Staf Presiden : Sertifikat Sehat Corona Berlaku Juga Bagi Turis Asal Tiongkok

Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri, selain Tiongkok, Pemerintah telah mengambil kebijakan terhadap pendatang/travellers dari tiga negara lain yaitu Iran, Italia dan Korea Selatan sesuai pernyataan Menlu RI tanggal 5 Maret 2020.

Baca Juga: Pariwisata Lesu, DPR Dorong Pemerintah Maksimalkan Turis Lokal

Semua kebijakan, baik untuk RRT maupun untuk Iran, Italia dan Korsel akan berlaku sampai dengan ada pengumuman perubahan.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x