Viral Video Suspect Corona di Banten, RSDP Serang Isolasi Pasien Suspect Virus Corona

- 4 Maret 2020, 12:10 WIB
Direktur RSDP Rahmat Setiadi, Wadir Pelayanan RSDP Rahmat Fitriyadi, Humas RSDP Khaerul Anam dan jajaran tim dokter saat memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di aula RSDP, Selasa (3/3/2020).
Direktur RSDP Rahmat Setiadi, Wadir Pelayanan RSDP Rahmat Fitriyadi, Humas RSDP Khaerul Anam dan jajaran tim dokter saat memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di aula RSDP, Selasa (3/3/2020). /KABAR BANTEN

BANDUNG, (PRFM) – Sebuah video yang menggambarkan pasien suspect virus Corona (Covid 19) sedang mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang viral di jagad media sosial, Selasa (3/3/2020).

Dalam video berdurasi 1.04 menit tersebut, tampak seorang pasien sedang diangkut masuk ke ambulans oleh petugas rumah sakit yang menggunakan pakaian pelindung lengkap dengan masker.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kabar Banten (@kabar_banten) on

Humas RSDP Drg Khaerul Anam mengaku sudah menerima video yang beredar tersebut dan sudah dipastikan bahwa tempat di video itu adalah RSDP. Pasien datang sekitar pukul 10.00 WIB, dan sekitar pukul 12.00 WIB dimasukan ke ambulans untuk dibawa ke ruang isolasi.

Untuk identitas pasien, pihak RS untuk sementara masih menjaga kerahasiaannya. Sebab, sampai saat ini diagnosis belum ada apakah pasien tersebut masuk wabah atau tidak.

“Jadi pasien ini ketika masuk memang sudah pakai masker. Analisa kami pasien pakai masker sejak di rumahnya. Gejalanya pasien batuk, sesak nafas dan flu,” ujar Anam didampingi Direktur RSDP Rahmat Setiadi, Wadir Pelayanan Rahmat Fitriadi, Dokter Spesialis Paru Erfin, dan Kepala Bidang Pelayanan Medis RSDP Efrizal kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di aula RSDP dilansir dari kabar-banten.com

Baca Juga: Jaring Pasien Terduga Virus Corona, RSUD Cibabat Siapkan Ruang Screening

Berdasarkan informasi, kata Anam, pasien baru pulang menjalankan ibadah umrah mulai 19 dan sampai 29 Februari 2020.

“Kalau melihat perjalanan luar negeri, dia masuk pengawasan prosedur Menkes,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x