Miliki Akun Sejak April 2019, Ini Alasan Kominfo Hadir di Tik Tok

- 12 Februari 2020, 13:23 WIB
Logo Tik Tok
Logo Tik Tok /Kementerian Komunikasi dan Informatika

BANDUNG, (PRFM) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) menyebut hadirnya pemerintah di platform digital Tik Tok sebagai salah satu upaya untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan Kominfo dan menangkal hoaks. Diketahui, Kominfo telah memiliki akun tersebut sejak bulan April 2019 lalu.

Plt. Kepala Biro Humas Kemen Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya pun telah terlebih dahulu untuk hadir di platform akun digital lain seperti Facebook, YouTube dan beberapa platform lain yang ada di Indonesia.

"Kominfo punya akun Tik Tok sejak bulan April tahun lalu. Kita ingin adil untuk seluruh platform digital yang beroperasi di tanah air, kita juga sudah punya akun Facebook, YouTube, instagram dan juga Tik Tok karena sudah mematuhi regulasi kita ya kita selama ini ingin juga terlibat untuk menyampaikan informasi yang dilakukan oleh kominfo terutama upaya melawan hoaks," paparnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu (12/2/2020).

Dengan memiliki akun Tik Tok tersebut, Ferdinandus mengaku pihaknya pun melakukan patroli siber terhadap unggahan pengguna Tik Tok. Selain itu Kominfo juga mendapat laporan dari para pengguna Tik Tok terkait dengan konten yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat.

"Memang dengan kami memiliki akun resmi di Tik Tok yang bisa kami lakukan kami melakukan patroli siber terhadap apa yang diposting oleh pengguna  Tik Tok kami juga mendapatkan laporan dari para pengguna Tik Tok ke kementerian Kominfo melalui akun tersebut," kata Ferdinandus Setu.

Selain itu, Kominfo menyebut setidaknya pada tahun 2019, terdapat 500 akun yang telah di-suspend. Akun-akun tersebut dinilai mengandung unsur pornografi.

"Kalau tidak keliru ada 500 sepanjang tahun 2019 yang telah di suspend karena menurut penilaian kami menampilkan video singkat yang ada unsur pornografinya," ujarnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x