Diumumkan Lebih Cepat, PPKM Jawa-Bali Sekarang Diperpanjang 2 Minggu

- 20 September 2021, 17:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin, 13 September 2021 malam secara virtual (Foto: Humas Setkab/Agung)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin, 13 September 2021 malam secara virtual (Foto: Humas Setkab/Agung) /Sekretariat Kabinet


PRFMNEWS - Pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali lebih cepat dari biasanya.

Pengumuman hari ini dilakukan pada pukul 17.00 WIB, sedangkan biasanya pengumuman dilakukan pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah kembali melanjutkan PPKM Jawa-Bali, tapi kali ini diperpanjang selama dua pekan.

Baca Juga: Menunggu Evaluasi Kebijakan PPKM, Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Mulai Menurun

"Diputuskan dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin 20 September 2021.

Artinya PPKM Jawa-Bali periode ini berlaku dari tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021. Namun evaluasi diakuinya tetap dilakukan setiap satu pekan sekali.

Baca Juga: Link Daftar Vaksinasi di Bandung Barat, Khusus Bobotoh dan Warga KBB

"Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," lanjutnya.

Luhut menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan perubahan kebijakan yang drastis.

Baca Juga: Luhut Sebut Penurunan Level PPKM Menyebabkan Banyak Euforia Tanpa Patuhi Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x