Segera Daftar Prakerja Gelombang 20 dengan Cara Mudah ini

- 10 September 2021, 11:09 WIB
Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 20 yang baru saja dibuka kembali.
Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 20 yang baru saja dibuka kembali. /Akun Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Jadwal Liga 1 2021 Hari ini Jumat 10 September 2021: Persela vs Persipura dan Persik vs Borneo FC

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah