KPK Amankan Barang Bukti Hasil Kegiatan Rampok Uang Rakyat Sebesar Rp362 juta dalam OTT di Probolinggo

- 31 Agustus 2021, 08:04 WIB
Bupati Probolinggo dan suami Resmi Ditahan KPK
Bupati Probolinggo dan suami Resmi Ditahan KPK /ANTARA/

Baca Juga: Kemenag Beri Bantuan untuk Masjid dan Musala Sebesar Rp6,9 Miliar, Begini Cara Pengajuannya

Alex menerangkan, para calon pejabat kepala desa ini dimintai uang sebesar Rp20 juta dan upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare.

Dalam perkara ini KPK menetapkan 20 orang tersangka.

Namun dari 20 orang itu baru 10 orang yang ditangkap dalam OTT kemarin.

Baca Juga: Jokowi: PPKM Kembali Dilanjutkan Hingga 6 September, Bandung Raya Masih Level 3

Oleh karena itu Alex meminta tersangka lainnya untuk kooperatif.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah