Menanti Keputusan Pemerintah Apakah PPKM Level 4 Dilanjutkan Atau Tidak?

- 9 Agustus 2021, 06:29 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang evaluasi perkembangan dan tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 7 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang evaluasi perkembangan dan tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 7 Agustus 2021. /Publikatanggamus.com/Foto: BPMI Setpres

PRFMNEWS - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 akan berakhir pada hari ini Senin, 9 Agustus 2021.

Namun sejak diberlakukan PPKM pada 3 Juli lalu, Pemerintah selalu memperpanjang PPKM ini dalam rangka penanganan covid-19.

Semenjak PPKM diberlakukan, beberapa daerah di Jawa dan Bali mulai mengalami tren penurunan kasus aktif.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari ini Senin 9 Agustus 2021

Lantas apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak?

Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada saat mengumumkan perpanjangan PPKM menyebutkan jika PPKM pada periode 26 Juli hingga 2 Agustus telah mmeberikan dampak yang baik.

"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli - 2 agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya," kata Jokowi pada saat itu.

Baca Juga: Ekonom INDEF Sebut Indonesia Tidak Resesi Meski PPKM Diperpanjang, Ini Alasannya

Oleh karena itu, Pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di beberapa daerah saja.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," jelas Jokowi.

Baca Juga: Bendera Merah Berkibar di MotoGP Styria: Pedrosa Terlibat Insiden Kecelakaan, Motor Terbakar

Hari ini menjadi hari penentuan apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak.

Biasanya, Presiden langsung yang mengumumkan nasib PPKM diperpanjang atau tidak, dan akan dilanjutkan dengan keterangan para menteri terkait teknis lengkapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah