Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020 atas kasus tindak pidana kekarantinaan kesehatan atau protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor.***