Menko Muhadjir Sebut Korban Judi Online Bisa Jadi Penerima Bansos

15 Juni 2024, 10:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Instagram.com/@muhadjir_effendy

PRFMNEWS -  Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa korban judi online (judol) bisa masuk ke daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Rencana ini merujuk pada tanggung jawab Kemenko PMK dalam penanganan keluarga miskin. Menurut Muhadjir, banyak korban judi online menjadi keluarga miskin baru. Hal ini secara tidak langsung harus dimasukkan ke dalam daftar DTKS atau penerima bansos.

“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Menko Muhadjir.

Dalam upaya penanganan judi online, Kemenko PMK pun telah banyak mengadakan advokasi bagi korban judi online. Bahkan, memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

"Kita sudah banyak sekali memberikan advokasi korban judi online ini, kalau misalnya kita memberikan masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ujar Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir khawatir masyarakat miskin baru bakal bermunculan karena kecanduan judi online.

Muhadjir juga meminta bantuan Kementerian Sosial untuk membantu korban judol yang mengalami gangguan psikososial.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," ungkapnya.

Menurut dia, pemerintah tak hanya berfokus pada pemberantasan judi online melalui aparat penegak hukum. Pemerintah juga memperhatikan dampak sosialnya pada korban dan keluarga.

Selain itu, dia menilai, korban judi online sudah semakin meluas hingga kalangan menengah dan terdidik.

"Saya kira bahayanya sudah sangat mengkhawatirkan ya, judol ini, karena sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen tertentu misalnya, masyarakat bawah saja, juga masyarakat atas sudah mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, bahkan perguruan tinggi banyak juga," kata dia.

Ia juga menyoroti bahaya judi online sebagai fenomena yang sangat mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia, karena dampaknya telah dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat menengah bawah hingga kalangan intelektual.

Banyaknya penegak hukum yang menjadi korban judi online, salah satu puncaknya adalah kasus pembakaran seorang polisi oleh istrinya yang juga polwan di Mojokerto, Jawa Timur, juga menjadi kekhawatiran khusus pemerintah.

“Itu wewenang Pak Kapolri. Tetapi saya minta agar (kasus itu) mendapat perhatian karena penegak hukum yang mestinya memberantas judi online malah jadi pelaku,” kata Menko Muhadjir Effendy.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat agar tak terjerat judi online. Dengan hal ini, Jokowi akan membentuk tim Satuan Tugas Judi Online dalam memerangi dan memberantasnya.

“Saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi.

Kepala Negara mencermati banyak hal buruk terjadi akibat judi, misalnya harta benda habis terjual, suami isteri bercerai, melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, dan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.

Jokowi juga menyampaikan judi daring bersifat lintas negara, batas dan otorisasi, sehingga pertahanan paling penting adalah dari masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, Presiden meminta masyarakat untuk tidak berjudi.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending