Kelebihan Jalur Fast Track Haji 2024 yang Diusulkan Menag ke Saudi untuk Diterapkan di 2 Embarkasi

16 Januari 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi jemaah haji. /MCH 2022.

PRFMNEWS – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas membawa kabar baik terkait pelaksanaan haji 1445 H/2024 M seusai kunjungan kerjanya ke Arab Saudi, antara lain terkait penambahan jalur fast track haji dan penambahan kuota haji yang berangkat tahun ini.

Menag mengungkapkan sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penambahan kuota haji yakni 241 ribu jemaah. Sedangkan terkait jalur fast track jemaah haji 2024, dia menyebut usulan penambahan di 2 embarkasi yakni Solo (SOC) dan Surabaya (SUB) juga telah disetujui.

"Baru saja menandatangani MoU bersama Pemerintah Arab. Salah satu hasilnya, sebagaimana kita tahu, kita mendapatkan kuota terbesar sepanjang sejarah, yaitu 241 ribu," ungkap Menag Yaqut, Kamis 11 Januari 2024 lalu setibanya di Tanah Air.

"Dari pembicaraan yang kita lakukan sih mereka menyetujui (penambahan jalur fast track jemaah haji 2024), tapi mereka tetap akan melakukan survey lapangan untuk melihat ke Solo dan Surabaya," imbuhnya.

Baca Juga: Biaya Haji Setiap Embarkasi Berbeda, Berikut Rinciannya Sesuai dengan Keppres Terbaru

Pengertian jalur fast track haji

Apa itu jalur fast track haji? Keunggulan apa saja yang akan didapat jemaah haji jalur fast track yang sejauh ini diterapkan untuk keberangkatan dari Embarkasi Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, dan rencananya akan ditambah untuk Solo dan Surabaya?

Layanan fast track, kata Menteri Yaqut, meliputi proses imigrasi jemaah haji yang dilakukan sejak di bandara keberangkatan asal di Indonesia. Layanan ini berkaitan dengan proses free clearance dokumen-dokumen keimigrasian non bea cukai sehingga dapat mempercepat proses kedatangan jemaah haji asal Indonesia di bandara tujuan.

Layanan ini akan memudahkan jemaah haji dalam proses pengecekan dokumen keimigrasian, sehingga mereka tidak perlu lagi antre melewati proses pemeriksaan visa dan paspor saat tiba di bandara Arab Saudi.

Fast track hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit sampai satu jam, dibandingkan layanan biasa yang membutuhkan waktu sekitar satu sampai tiga jam untuk pemeriksaan oleh petugas. Sehingga jemaah haji yang mendapat layanan ini bisa segera menuju bus untuk beristirahat di hotel.

Baca Juga: 10.992 Peserta Lolos Verifikasi Berkas Seleksi Tahap Pertama Calon Petugas Haji 2024

“Hal tersebut akan sangat membantu jemaah haji Indonesia untuk mengurangi kelelahan setelah melakukan perjalan panjang dari Tanah Air,” ucapnya.

Tahun lalu hanya di Jakarta

Juru bicara Kemenag Anna Hasbie yang turut hadir mendampingi Menag menjelaskan, pada penyelenggaraan haji sebelumnya, layanan fast track juga telah dilakukan pada Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) dan Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS).

Tahun ini, Indonesia memperoleh kuota sebesar 241 ribu orang. Berdasarkan data Sistem Komputerisasi dan Informasi Haji Terpadu (SISKOHAT), jumlah jemaah asal Embarkasi JKG dan JKS yang akan menggunakan fast track berjumlah 53.353 jemaah.

Sementara untuk Embarkasi SOC dan SUB, masing-masing akan melayani fast track bagi 35.886 dan 39.226 jemaah.

"Maka, kalau tahun ini layanan fast track dilaksanakan pada Embarkasi Solo dan Surabaya, ada 128.465 atau lebih dari 50% jemaah yang akan menikmati layanan ini," terang Anna.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler