Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Jusuf Kalla: Panggil Jokowi Jadi Saksi

11 Januari 2024, 09:00 WIB
Prabowo subianto dan Jusuf Kalla. /Antara/Galih Pradipta/

PRFMNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dugaan fitnah oleh Calon Presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan terhadap capres nomor urut 2 Prabowo Subianto pada debat ketiga Pilpres 2024, Minggu, 7 Januari 2023, terkait dengan data lahan milik Prabowo.

Anies dilaporkan pihak yang mengatasnamakan diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Ya, laporan sudah kami terima. Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan (Pelanggaran)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi,mengutip dari ANTARA.

Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai dilaporkannya Anies Baswedan ke Bawaslu adalah hal positif. Menurutnya, Presiden Joko Widodo bisa menjadi saksi.

Baca Juga: Momen Panas Ketika Prabowo Potong Ucapan Anies yang Sebut Ia Punya Lahan 340 Ribu Hektar

"Bagus itu dibawa ke Bawaslu, kalau diperiksa gampang Anies, minta kesaksian dari Pak Jokowi," kata JK.

Menurut Jusuf Kalla, Jokowi berpeluang dipanggil. Sebab, pernyataan Anies mengutip data yang disampaikan Jokowi.

"Karena yang pertama ngomong pak Jokowi. Bagus keduanya diperiksa. Anies ketika diperiksa 'dari mana datanya? dari pak Jokowi', panggil Pak Jokowi, nah baru ramai negeri ini," ujarnya.

Sebelumnya, pada saat debat ketiga yang berlangsung pada, 7 Januari malam, Anies mengatakan bahwa setengah dari total jumlah prajurit TNI di Indonesia tidak memiliki rumah, tetapi di sisi lain Menteri Pertahanan yang kini dijabat Prabowo memiliki lebih 340 ribu hektar tanah.

Baca Juga: Dadang kepada ASN Pemkab Bandung: Harus Respon Cepat Menanggapi Keluhan dan Permasalahan Masyarakat

Atas pernyataan itu, Prabowo lantas membantah bahwa data tersebut keliru dan meminta agar Anies tidak mengutip data yang salah. Bantahan Prabowo itu disampaikan ketika Anies mengoreksi pernyataannya di awal.

Selain itu, Anies juga dianggap menghina kinerja Prabowo karena memberikan skor 11 dari 100 untuk kinerja Kementerian Pertahanan, dan adanya anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas pada saat gelaran debat ketiga Pilpres 2024.

Perwakilan PHPB Subadria Nuka menilai yang disampaikan Anies tersebut keliru dan tidak benar.

Ia berpendapat bahwa pernyataan Anies tersebut tentu saja terhitung sebagai bentuk penghinaan, mengingat Prabowo Subianto diketahui merupakan menteri dengan kinerja terbaik pada masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: Ada Pemain yang Alami Penurunan Stamina Setelah Libur Panjang, Bojan Hodak: itu Normal

Subadria mengatakan hal tersebut merupakan penghinaan. Dalam laporannya PHPB mengatakan patut diduga aksi Anies dalam debat telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Ia menyebutkan jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun. Sementara itu, luas lahan pribadi Prabowo Subianto juga tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Prabowo.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler