PRFMNEWS – Pemerintah telah menetapkan daftar tanggal libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 855, No. 3, dan No. 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Total jumlah hari libur nasional (tanggal merah) dan cuti bersama sepanjang 2024 berdasarkan SKB yang ditandatangani oleh 3 Menteri tersebut pada 12 September 2023 lalu ada 27 hari. Rinciannya adalah 17 hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama momen Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (H) dan Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Kurban 1445 H juga tercantum dalam SKB 3 Menteri tersebut sesuai Keputusan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB tersebut.
Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
Baca Juga: Sampaikan Amanah Rakyat Indonesia, DT Peduli Santuni Pasien dari Gaza
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi SKB.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2024:
1 Januari (Senin) Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari (Kamis) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari (Sabtu) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret (Jumat) Wafat Isa Al Masih
31 Maret (Minggu) Hari Paskah
10-11 April (Rabu-Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional
9 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila
17 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16 September (Senin) Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Rabu) Hari Raya Natal
Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2024 yaitu:
9 Februari (Jumat) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
12 Maret (Selasa) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
10 Mei (Jumat) Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei (Jumat) Hari Raya Waisak
18 Juni (Selasa) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
26 Desember (Kamis) Hari Raya Natal.***