Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Rilis 5 Provinsi Paling Rawan Politik Uang

14 Agustus 2023, 13:00 WIB
ILUSTRASI politik uang. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PRFMNEWS – Jelang Pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) rilis wilayah yang rawan praktis politik uang. Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan (IKP) tematik mengenai isu politik uang.

Hal tersebut karena Bawaslu salah satunya memiliki tugas untuk mencegah adanya kecurangan, sehingga melalui IKP diharapkan adanya deteksi dini dan pencegahan.

Politik uang merupakan upaya mempengaruhi pilihan pemilih atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi ataupun bentuk lainnya. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan politik uang dilakukan dengan berbagai cara.

Baca Juga: Gen Z Tolak Politik Uang pada Pemilu 2024 : Suara Kami Tidak Bisa Dibeli

“Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, voucher atau uang digital dengan imbalan memilih (kepada salah satu peserta pemilu)," jelasnya dilansir dari laman resmi Bawaslu

Disampaikan Bawaslu, berikut 5 Provinsi paling rawan politik uang berdasarkan IKP:

1. Maluku Utara skor 100
2. Lampung skor 55,56
3. Jawa Barat skor 50
4. Banten skor 44,44
5. Sulawesi Utara skor 38,89

Sedangkan Provinsi yang rawan politik uang berdasarkan agregasi tiap Kabupaten/Kota diantaranya:

Baca Juga: KAI Berikan Promo Spesial Dalam Rangka Sambut HUT RI Ke-78, Simak Ketentuan dan Cara Mendapatkannya

1. Papua Pegunungan
2. Sulawesi Tengah
3. DKI Jakarta
4. Kalimantan Barat
5. Banten
6. Lampung
7. Papua Barat
8. Jawa Barat
9. Kepulauan Riau
10. Maluku Utara

Tertuang dalam Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terancam hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp36 juta.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler