Motif dari Video Kebaya Merah Ternyata Pesanan Seseorang di Twitter dan Dijual Rp750 Ribu

9 November 2022, 13:20 WIB
Pasangan ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus video porno wanita kebaya merah /dok Polri TV

 

PRFMNEWS - Video porno yang melibatkan seorang wanita berkebaya merah, ternyata dibuat atas dasar pesanan seseorang. Pesanan itu disampaikan melalui media sosial Twitter.

Pasangan ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus video porno wanita kebaya merah yang viral di media sosial sejak beberapa hari terakhir.

Hasil pemeriksaan diketahui, pasangan kekasih itu memproduksi video porno berdasarkan pesanan orang untuk mendapatkan keuntungan uang.

Baca Juga: Sudah Ditangkap, Polisi Pastikan Wanita Pemeran Video Porno Kebaya Merah Bukan Pegawai Hotel di Surabaya

Motif pembuatan video mesum kebaya merah 16 menit itu dibuat untuk dijual seharga Rp750 ribu.

ACS dan AH mengaku sengaja membuat video atas pesanan seseorang di Twitter. Orang tersebut memesan dengan harga Rp750 ribu.

ACS dan AH tidak mematok harga dalam video porno itu. Namun, video kebaya merah itu dibuat atas pesanan seseorang di Twitter.

Orang itu membayar dengan harga Rp750 ribu. Uang itu sekaligus untuk membayar harga kamar Hotel.

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan 2 Orang yang Diduga Pemeran Video Asusila Kebaya Merah di Surabaya

Sedangkan, soal lokasi pembuatan video, dia menyebut, kebanyakan di dalam kamar hotel yang disesuaikan dengan tema yang dipesan.

“(Tersangka merekam video porno) Dikarenakan adanya pesanan konten video porno yang bertemakan resepsionis hotel. (Pemesan) Dari sebuah akun Twitter yang saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Farman di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman juga mengatakan, keduanya hanya bermodal Handphone untuk memproduksi video mesum kebaya merah itu.

"Direkam pakai handphone dan dikirim lewat Telegram," ujar Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pemeran Video Porno Kebaya Merah Usai Ketahui Lokasi Kamar yang Dijadikan Tempat Syuting

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu menambahkan, berdasarkan barang bukti yang diamankan dari tersangka, disita di antaranya satu unit laptop yang di dalamnya berisi 92 file video porno yang dibuat tersangka selama setahun terakhir.

“Selama setahun, ada 92 produksi video porno pesanan,” kata Farman.

Dia menjelaskan, pihaknya saat ini masih menyelidiki terkait pemesan video mesum ke ACS dan AH tersebut.

Diberitakan sebelumnya, jagat dunia maya digegerkan dengan video mesum seorang pria dengan seorang perempuan berkebaya merah.

Baca Juga: Dugaan Asusila Sesama Jenis, Salah Satu Kafe di Pancoran Tengah Diselidiki Polisi

Video berdurasi sekitar 16 menit itu bahkan membuat "Kebaya Merah" trending di media sosial Twitter.

Dinilai meresahkan, Polrestabes Surabaya, Polda Jatim hingga Polda Bali lantas memburu pelaku video porno tersebut.

Dan pada Senin, 7 November 2022, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombespol Farman menyebut pihaknya telah berhasil menangkap dua pemeran video syur perempuan kebaya merah yang viral tersebut.

"Iya, keduanya sudah diamankan. Iya, warga Surabaya," kata Farman menyebut identitas kedua pelaku video mesum itu.

Polisi menyebut, laki-laki dan perempuan pemeran dalam video asusila itu ditangkap di kawasan Medokan, Surabaya pada Minggu, 6 November 2022 malam dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler