Novel Baswedan Jawab Tudingan Tak Mampu Tangkap Harun Masiku Saat Masih Aktif di KPK

24 Mei 2022, 16:00 WIB
Novel Baswedan jawab tudingan dirinya tidak bisa tangkap Harun Masiku //Antara/Yulius Satria Wijaya


PRFMNEWS - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan buka suara soal kenapa saat masih aktif di KPK dirinya tidak bisa menangkap buronan Harun Masiku.

Hal ini menjawab tudingan beberapa pihak yang mempertanyakan mengapa dahulu tidak berhasil menangkap Harun Masiku, tapi sekarang malah mengkritik Firli Bahuri selaku Ketua KPK saat ini.

"Terkait dengan buronan Harun Masiku, ada yang bertanya kenapa ketika kami di KPK tidak ditangkap, dan sekarang kami mengkritik Firli dkk," tulis Novel melalui cuitan twitternya @nazaqistsha, Senin 23 Mei 2022.

Baca Juga: KPK Minta Masyarakat Lapor Jika Melihat Harun Masiku

Novel mengungkap tiga alasan dirinya gagal menangkap politisi PDIP tersebut.

Alasan pertama adalah KPK sempat diintimidasi oleh oknum tertentu saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap penetapan anggota DPRD terpilih 2019-2024 yang menyeret Harun Masiku.

"Pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja," jelas Novel.

Baca Juga: KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku yang Kini Masih Buron

Kedua, tim KPK yang melakukan penangkapaan saat itu dilarang untuk melakukan penyelidikan. Lalu, orang-orang dalam tim tersebut kini sudah dikeluarkan dari KPK oleh Firli Bahuri.

"Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk yg melakukan penyidikan (barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan). Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk," paparnya.

Lalu alasan ketiga yaitu kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Makanya, ia meyakini KPK tidak serius dalam mencari Harun Masiku.

Baca Juga: KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku, Salah Satu Caranya Memeriksa Kerabat Harun Masiku

Baca Juga: Sopir Bus Kecelakaan Maut Ciamis Menyerahkan Diri, Wagub Jabar dan Kemenhub Berikan Tanggapan

"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yg tahu," pungkas Novel.

Seperti diketahui, Harun Masiku masih berstatus DPO sejak Januari 2020. Bahkan Interpol telah menerbitkan daftar merah dengan nama dia tercantum di dalamnya. Namun sudah dua tahun, keberadaan Harun belum juga ditemukan.

Editor: Rizky Perdana

Terkini

Terpopuler