Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Jumat 14 Februari 2020

- 14 Februari 2020, 06:36 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM /PRFM

BANDUNG, (PRFM) - Layanan SIM keliling Kabupaten Bandung, Jumat (14/02/2020) berada di Tugu Juang Baleendah. Pemohon disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas.

Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli berikut fotokopi KTP.

Baca Juga: Kahatex Akan Bangun JPO Asal Perizinannya Dipermudah

3. SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Disdagin Kota Bandung Pastikan Stok Bawang Putih Aman Selama Ramadan

5. Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP.

6. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x