BPOM Rilis Daftar 5 Produk Skincare Berbahaya Paling Banyak Dijual Online, Nomor 1 Lagi Viral di Medsos

- 27 November 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi skincare wanita. / freepik @freepik
Ilustrasi skincare wanita. / freepik @freepik /

PRFMNEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar 5 produk kosmetik atau kecantikan (skincare) tanpa izin edar (ilegal) dan mengandung bahan-bahan berbahaya yang paling banyak dijual di marketplace.

“WASPADA KOSMETIK ILEGAL DI MARKETPLACE. Halo #SahabatBPOM, pembelian kosmetik di marketplace sekarang sudah menjadi bagian dari gaya hidup di masyarakat. Sayangnya, bertumbuhnya pembelian kosmetik secara online juga diikuti dengan tumbuhnya akun yang menjual kosmetik ilegal tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan berbahaya/dilarang,” tulis BPOM RI dalam unggahan di akun Instagram resminya, dikutip prfmnews.id pada Senin 27 November 2023.

Merespon fenomena tersebut, BPOM RI secara rutin melakukan pengawasan di dunia digital untuk mengatasi peredaran kosmetik ilegal di marketplace.

Baca Juga: Anggota Komisi IX Desak BPOM Bongkar Penjualan Obat Ilegal Secara Online

Dari hasil patroli siber BPOM RI periode Januari hingga September 2023 ditemukan ada lima produk kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan kulit. Varian produk ini seperti hand and body lotion, krim wajah termasuk krim pemutih kulit muka, hingga sabun wajah dan toner.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BPOM RI (@bpom_ri)

BPOM RI menegaskan bahwa seluruh produk ilegal dengan bahan berbahaya terkandung di dalamnya ini tidak boleh diperjualbelikan baik secara online maupun offline, serta dilarang digunakan kembali bagi masyarakat yang mungkin sudah membelinya.

Berikut daftar 5 produk kecantikan yang menurut BPOM RI ilegal dan mengandung bahan berbahaya:

1. HB Dosting

Produk hand and body lotion dosis tinggi ini masuk dalam urutan ke-5 produk kosmetik ilegal menurut BPOM RI yang paling banyak dijual di marketplace hingga ada 1.447 link penjualan.

BPOM pun menyatakan produk HB Dosting sedang viral dipromosikan di media sosial (medsos). Produk ini tergolong dalam kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya/dilarang yaitu hidrokuinon dan steroid.

Baca Juga: 5 Manfaat Skincare dengan Kandungan Retinol

2. Tati Skincare

Produk yang antara lain terdiri dari sabun hingga krim wajah ini masuk dalam urutan ke-4 paling banyak dijual di marketplace dengan total 1.791 link penjualan.

Tati Skincare termasuk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya/dilarang yaitu merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin.

3. Tabita Skincare

Di urutan ke-3 produk paling banyak dijual di marketplace adalah Tabita Skincare yang memiliki 3.778 link penjualan. Selain tak miliki izin edar, produk kecantikan berupa krim wajah ini mengandung bahan berbahaya/dilarang yakni merkuri dan hidrokuinon.

4. Krim Diamond

Pada urutan ke-2 produk paling banyak dijual di marketplace adalah Krim Diamond yang mempunyai 6.986 link penjualan. Produk-produk krim wajah ini oleh BPOM RI dipastikan ilegal dan mengandung bahan berbahaya/dilarang berupa merkuri.

Baca Juga: Sudah Pakai Skincare Tapi Kulit Wajah Masih Kusam? Ternyata 5 Hal Ini Penyebabnya kata dr. Clarin Hayes

5. Krim HN

Sampailah pada urutan pertama, produk ilegal yang memiliki 8.116 link penjualan di marketplace. Varian produk berupa krim wajah, sabun muka, hingga toner ini menurut pemeriksaan BPOM RI mengandung bahan berbahaya/dilarang yaitu merkuri.

“Yuk, ingat dan bagikan lagi ya #SahabatBPOM! Biar semakin banyak yang tahu kalau produk-produk ini tidak boleh diperjualbelikan dan digunakan lagi karena berbahaya!” tutup keterangan unggahan BPOM RI.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x