PRFMNEWS - Rencana pemekaran wilayah Barat Kabupaten Bogor mendapatkan dukungan dari Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.
Meski saat ini proses rencana pemekaran wilayah Barat Kabupaten Bogo masih terganjal status moratorium, Asmawa tetap menyatakan dukungannya.
"Saya selaku Pj Bupati Bogor insya Allah memberikan dukungan baik dari sisi administrasi termasuk kebijakan, karena pemekaran ini sudah jadi kebutuhan dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Sabtu 25 Mei 2024.
Menurut Asmawa, Pemkab Bogor dan masyarakat memiliki semangat yang sama untuk mendorong realisasi pemekaran yang sudah diusulkan sejak 24 tahun lalu.
Sebab, kata Asmawa, Kabupaten Bogor terlalu luas dengan 40 kecamatan dan jumlah penduduknya terlalu banyak, mencapai 5,6 juta jiwa. Sehingga perlu pemekaran untuk pemerataan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan.
Wacana pemekaran wilayah barat Kabupaten Bogor sudah mengemuka sejak tahun 2000. Saat itu Forum Komunikasi Masyarakat Bogor Barat (FKMB2) paling vokal menyuarakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat.
Kemudian, tahun 2006 Pemkab Bogor mulai melakukan penelitian pengembangan wilayah dengan menggandeng PT Bermuda Jasa Utama (BJU). Berselang satu tahun, September 2007, DPRD Kabupaten Bogor menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 12 tahun 2007 tentang persetujuan pembentukan DOB pemekaran daerah kabupaten Bogor.
Dalam keputusan tersebut ditentukan ada 14 Kecamatan Kabupaten Bogor yang akan memisahkan diri dengan nama daerah Kabupaten Bogor Barat. Kecamatan tersebut antara lain, Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin.***