Mudik Gratis Pemprov Jabar 2024: Jadwal, Cara Daftar, Rute Tujuan, Syarat, dan Lokasi Verifikasi Tiket

- 10 Maret 2024, 17:30 WIB
Program mudik gratis dari Dishub Jabar
Program mudik gratis dari Dishub Jabar /Dishub Jabar

PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka pendaftaran program mudik gratis masa angkutan Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M yang terbuka untuk umum selain warga Jawa Barat.

Info lengkap cara daftar, rute kota tujuan, persyaratan, dan lokasi verifikasi tiket bus/registrasi ulang bagi peserta mudik gratis 2024 dari Pemprov Jabar yang bekerja sama dengan PT. Jasa Raharja ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Dishub Jawa Barat.

Periode jadwal pendaftaran peserta mudik gratis Dishub Jabar 2024 menggunakan bus untuk masa angkutan Lebaran Idul Fitri 1445 H sudah dibuka mulai hari ini, Minggu 10 Maret 2024 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Tayang Tukang Ojek Preman Pengganti Preman Pensiun 9 yang ‘Absen’ di Ramadhan 2024

Cara daftar peserta mudik gratis Dishub Jabar 2024 dibuka secara online melalui link yang telah disiapkan maupun offline dengan datang langsung ke lokasi yang ditentukan.

“Dalam menyambut bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Pemprov Jabar bersama PT. Jasa Raharja mempersembahkan Mudik Gratis untuk wargi tercinta,” tulis keterangan di unggahan Dishub Jabar, Minggu 10 Maret 2024.

Berikut daftar kota tujuan mudik gratis 2024 dari Dishub Jabar:

1. Bogor (Cileungsi) - Yogyakarta

2. Depok (Jatijajar) - Yogyakarta

3. Depok (Jatijajar) - Solo

4. Bandung (Cicaheum) - Yogyakarta

5. Bandung (Cicaheum) - Solo

6. Bandung (Leuwipanjang) - Cilegon

7. Bandung (Cicaheum) - Tasikmalaya

8. Bandung (Leuwipanjang) - Sukabumi

9. Bandung (Cicaheum) - Pangandaran

10. Yogyakarta - Bandung (Cicaheum)

11. Yogyakarta – Kuningan.

Baca Juga: Satu Korban Hanyut di Sungai Cikapundung Masih Dalam Pencarian

Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran peserta mudik gratis Dishub Jabar 2024.

- Peserta mudik gratis adalah masyarakat umum WNI;

- Setiap orang hanya boleh mendaftar satu kali, 1 tiket 1 NIK;

- Peserta mudik harus mendaftar dengan menggunakan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP;

- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik;

- Pendaftaran dibuka tanggal 10 sampai 18 Maret 2024;

- Pendaftaran online dilakukan pada lokasi yang telah ditentukan;

- Peserta hanya diberi waktu H+5 (lima) hari setelah tanggal
pendaftaran untuk melakukan konfirmasi di lokasi yang telah ditentukan (daftar ulang/verifikasi tiket) dengan membawa KTP asli dan fotokopi KK serta bukti telah melakukan registrasi;

- Peserta yang tidak melakukan konfirmasi secara otomatis dianggap gugur/hangus dan tidak dapat mendaftar kembali (NIK akan diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik gratis;

- Peserta wajib hadir minimal 1,5 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Inovasi Pemkab Bandung untuk Tangani Persoalan Sampah, Hadirkan TPS 3R di Tiap Kecamatan

Lokasi verifikasi bagi peserta mudik gratis yang sudah memiliki tiket adalah:

- Kota Bandung: Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Jalan Sukabumi No.1

- Kota Bogor: Terminal Cileungsi

- Kota Depok: Terminal Jatijajar

- Kota Yogyakarta: Padepokan Kujang, Jalan Pengok Kidul No. 14

Pendaftaran peserta mudik gratis Dishub Jabar 2024 secara online dapat dilakukan dengan mengakses link berikut ini. KLIK DI SINI.

Sementara bagi masyarakat yang memilih untuk melakukan pendaftaran secara offline dapat datang langsung ke kantor Dishub Jabar, Jalan Sukabumi No. 1, Kota Bandung.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi nomor hotline 082322295959.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x