"Hasil ini sesuai pemeriksaan saksi dan didukung dengan alat bukti, kemarin hasil gelar perkara menentukan sopir ini bisa ditetapkan sebagai tersangka," paparnya.
Dedi menyebutkan, untuk mengathui penyebab kecelakaan masih terus diselidiki dan pihakya akan berkoordinasi dengan banyak pihak.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tanjungsari, 4 Orang Diduga Tewas Terlindas Truk
Dedi menyebutkan, sopir dump truck yang ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan di Polres Sumedang.
"Sedangkan semua korbannya di yang meninggal dunia sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan, dan yang luka sudah pulang juga," katanya.***