Polisi Umumkan DPO Kasus Vina Cirebon Hanya Tersisa Satu, Pegi Alias Perong

26 Mei 2024, 16:03 WIB
Polda Jabar menghadirkan Pegi alias Perong, tersangka dalam kasus Vina Cirebon. Hal itu dilakukan pada konferensi pers pada Minggu 26 Mei 2024. //Pikiran Rakyat

PRFMNEWS - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengumumkan bahwa Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya tersisa satu orang, yakni Pegi Setiawan Alias Perong.

"Jadi berdasarkan laporan dari para saksi maka jumlah DPO kasus ini hanya satu orang yaitu Pegi saja," ujar Surawan saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.

Surawan juga meralat informasi beredar yang menyebut jumlah pelaku dalam kasus Vina Cirebon sebanyak 11 orang.

Baca Juga: Pegi Menyangkal Terlibat dalam Kasus Vina Cirebon, Sebut Dirinya jadi Korban Fitnah

"Tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu, jadi selama ini kami meyakini bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka," paparnya.

Menurut Surawan, berdasarkan keterangan dari tersangka yang sudah ditangkap ada juga yang menerangkan lima orang yang belum diproses secara hukum. Ada juga tersangka yang menyebut hanya satu DPO.

"Jadi ada yang menerangkan 1, 3 dan 5 orang (DPO). Tapi setelah penyelidikan mendalam, 2 nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS (Pegi Setiawan)," jelasnya.

Baca Juga: Kabar Baik Reaktivasi Jalur KA Banjar-Pangandaran dan Bandung-Ciwidey, Bey Machmudin: Bisa Dimajukan

Selain itu Surawan mengungkapkan, proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke daerah Katapang, Kabupaten Bandung.

Kejadian ini terjadi pada tahun 2016 silam. Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Trending