Kasus Covid-19 Makin Menggila, Malaysia Putuskan Lockdown Mulai 1 Juni 2021

29 Mei 2021, 06:43 WIB
Malaysia melakukan total lockdown selama dua minggu akibat peningkatan kasus Covid-19 yang melonjak drastis/Pixabay /

 

PRFMNEWS - Perdana Menteri Malyasia Tan Sri Muhyiddin mengumumkan jika Malaysia akan melaksanakan lockdown total fase pertama di seluruh negara, selama 14 hari mulai 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021.

Pasalnya penambahan kasus Covid-19 di Malaysia cukup mengkhawatirkan dalam beberapa hari terakhir ini.

"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan situasi terkini penularan Covid-19 di Malaysia dengan jumlah kasus harian telah melebihi 8.000 kasus dan kasus aktif melebihi 70.000 kasus," katanya seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Jumat 28 Mei 2021.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Mei 2021

Muhyiddin menambahkan, penambahan kasus Covid-19 di Malaysia turut dipengaruhi varian baru.

Dimana hingga saat ini sebanyak 2.552 orang telah meninggal dunia akibat wabah ini dan jumlah kematian semakin meningkat.

Baca Juga: Selamat! Abdee Slank Resmi Diangkat Jadi Komisaris Telkom Indonesia

"Sekiranya lockdown fase pertama ini berhasil mengurangkan kasus-kasus harian Covid-19, pemerintah akan melaksanakan lockdown fase kedua, yaitu dengan membenarkan pembukaan kembali beberapa sektor ekonomi yang tidak melibatkan perkumpulan yang besar serta boleh mematuhi penjarakan fisik," tambahnya.

Baca Juga: Ngeri! Dalam 24 Jam Terakhir, Positif Corona di Jabar Bertambah 660 Kasus

Jika lockdown fase pertama masih terpantau ada kenaikan kasus, maka pemerintah Malaysia akan memperpanjang lockdown.

Baca Juga: Terbatas Anggaran, Hengky Minta Warga Bandung Barat Bersabar untuk Dapat Giliran Pembangunan

"Lockdown fase kedua ini akan dilaksanakan untuk tempo empat minggu selepas fase pertama berakhir. Setelah berakhirnya lockdown fase kedua, langkah seterusnya ialah memasuki fase ketiga, yaitu melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) seperti pada masa sekarang, dimana aktivitas sosial tidak dibenarkan, dan hampir semua sektor ekonomi dibenarkan beroperasi tunduk kepada SOP yang ketat, serta kehadiran secara fisik di tempat kerja dibatasi," tukasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler