PRFMNEWS – Polda Jawa Barat (Jabar) menyiapkan 106 pasal yang mengatur standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan pertandingan sepak bola agar lebih nyaman dan aman bagi seluruh pihak.
Penyusunan 106 pasal tentang SOP pelaksanaan pertandingan sepak bola di Jabar ini didapat dari hasil diskusi bersama seluruh elemen terkait.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan setiap butir pasal SOP ini merupakan hasil kesepakatan bersama panitia penyelenggara lokal, manajemen klub sepak bola yang ada di Jawa Barat, hingga para suporter.
Baca Juga: Polisi Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa pada Tragedi Kanjuruhan: Justru Efeknya Berkurang
"Itu rambu-rambu yang kita buat berdasarkan kesepakatan semua pihak agar menjadi acuan bersama, SOP bersama, dalam penyelenggaraan pertandingan di wilayah Jawa Barat," kata Suntana, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Suntana menambahkan keterlibatan seluruh elemen sepak bola sangat diperlukan guna menciptakan pertandingan yang nyaman dan aman sehingga Tragedi Kanjuruhan tidak akan kembali terulang.
Penyusunan SOP ini, lanjut Suntana, merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan sepak bola di Indonesia.
"Hindari fanatisme berlebihan, junjung jiwa sportivitas dalam setiap pertandingan. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang menyelenggarakan kegiatan ini," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan seratusan pasal SOP yang telah disusun itu masih perlu disempurnakan dan terus dievaluasi.