Kirmir itu sudah tergerus sejak lama. Saya sudah lapor ke Pemerintah Kota Bandung sejak tahun 2018.
Tapi sampai rumah saya ambruk hari ini (Kamis 28 Oktober 2021) tidak ada aksi dari Pemerintah Kota Bandung.
Tidak ada aksi dari Pemerintah Kota Bandung?
Pada tahun 2020 saya sudah sempat datang ke DPU Kota Bandung.
Baca Juga: Anggun C Sasmi Jalani Karantina saat Tiba di Indonesia: Anggap ini Sebagai 'Liburan Kecil'
Kami para warga yang rumahnya terdampak kirmir yang jebol, diminta untuk bikin surat pernyataan dan tanda tangan dengan keterangan rumah kami harus robohkan.
Apa alasan pihak Pemerintah Kota Bandung soal ini?
Karena alasannya khawatir ketika dilakukan penanganan kirmir di bagian bawah, rumah kami bisa terdampak lebih parah.
Ada lima penghuni rumah yang diminta untuk bikin pernyataan.
Secara formil, apakah Anda dan warga yang terdampak punya dokumen kepemilikan rumah tersebut?