Cerita Warga Kota Bandung Aktivasi IKD di Kecamatan, Kurang dari 15 Menit Sudah Selesai

3 Januari 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi identitas kependudukan digital (IKD). /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS - Saat ini masyarakat sudah mulai bisa melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) secara mandiri dengan menginstal aplikasi IKD di playstore dan juga App store.

Nantinya jika telah melakukan registrasi secara mandiri, masyarakat bisa mendatangi kantor kecamatan setempat untuk melakukan scan QR code.

Salah seorang warga Bandung, Jatmiko Sudrajat mengaku membutuhkan waktu kurang dari 15 menit untuk melakukan aktivasi IKD di kantor kecamatan Cibeunying Kidul.

Baca Juga: 4 Alasan Kemendagri Ubah E-KTP Jadi IKD yang Miliki Banyak Keunggulan Manfaat

"Enggak nyampe seperempat jam kok sudah selesai," kata dia saat bercerita di Radio PRFM 107,5 News Channel Rabu, 3 Januari 2024.

Dia mengaku sudah lebih dulu menginstal aplikasi IKD sehingga saat datang ke kecamatan hanya untuk melakukan aktivasi.

Bahkan dia menegaskan aktivasi IKD di kantor kecamatan tidak sulit.

"Enggak ribet, jadi untuk aktivasi IKD engga seribet yang dibayangkan," ucapnya.

Baca Juga: Cara Download Aplikasi IKD untuk Aktivasi E-KTP Jadi KTP Digital Lewat HP

Saat melakukan aktivasi dia hanya memasukan NIK, nomor handphone, email, melakukan foto selfie, dan terakhir memindai atau scan QR code yang disediakan petugas kecamatan.

"Scan-nya sama petugas, jadi cuma sebentar dan langsung masukin pin sendiri jadi engga ribet," terangnya.

Dengan memiliki IKD, lanjut Jatmiko, dia pun dimudahkan karena bisa mengakses data kependudukan lain selain KTP seperti kartu keluarga.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler