PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan jadwal kegiatan Lengkong Culinary Night yang menjadi pusat wisata kuliner malam di Kota Kembang tidak hanya diselenggarakan tiap weekend (akhir pekan) Sabtu dan Minggu.
Jadwal pelaksanaan kegiatan kuliner malam tidak hanya hari Sabtu dan Minggu ini diproyeksikan Pemkot Bandung usai lakukan uji coba Lengkong Culinary Night berlokasi di Jalan Lengkong Kecil, Sabtu 8 Juni 2024 pukul 18.00-23.59 WIB.
Lengkong Culinary Night sebagai salah upaya Pemkot Bandung menata aktivitas perdagangan para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Lengkong Kecil ini direncanakan diadakan pula setiap hari libur nasional (tanggal merah).
Baca Juga: Selama 6 Jam, Ruas Jalan Jadi Lokasi Lengkong Culinary Night Berlaku Satu Arah Malam ini
Kepala Bidang Usaha Non Formal Diskop UKM Kota Bandung, Evy Oktaviyanti, saat uji coba Lengkong Culinary Night, Sabtu 8 Juni 2024 mengungkapkan bahwa sejumlah teknis pelaksanaan kegiatan ini masih terus dalam tahap penyempurnaan.
Ke depan, Evy memastikan kegiatan wisata kuliner malam di Jalan Lengkong Kecil yang telah ditata ini akan semakin baik seiring penerapan hasil evaluasi pelaksanaan uji coba. Sehingga menurutnya dampak positif Lengkong Culinary Night akan didapat setelah melalui proses evaluasi.
"Tentunya, kami akan terus evaluasi. Yang jelas, dari segi aturan, kami coba mematuhi regulasi,” tegasnya.
Baca Juga: 5 Aturan di Lokasi Lengkong Culinary Night Kota Bandung Sabtu Malam, PKL dan Pengunjung Wajib Patuhi
Evy menerangkan Jalan Lengkong Kecil merupakan Zona Kuning PKL yang artinya diperbolehkan untuk digunakan aktivitas berdagang namun waktunya dibatasi. Bagi PKL kuliner hanya boleh berjualan pukul 17.00-23.00 WIB, sesuai Perda Kota Bandung No. 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan PKL.