PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan biaya perbaikan rumah warga yang rusak akibat terdampak pipa PDAM milik Perumda Tirtawening yang meledak di kawasan Cibangkong, Batununggal, Kota Bandung, akan diganti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Untuk itu, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan agar korban pemilik rumah yang mengalami kerusakan bahkan hingga roboh akibat terdampak pipa PDAM Kota Bandung jebol tidak perlu khawatir mengingat kerugian yang mereka alami akan ditanggung pemkot.
"Ya, ini musibah. Saya berharap masyarakat yang terdampak bersabar. Jangan khawatir, semua kerusakan dan kerugian akan diganti dan diperbaiki oleh Pemerintah Kota Bandung dan PDAM tentunya," ucap Bey saat meninjau lokasi kejadian pipa PDAM meledak, Rabu malam, 5 Juni 2024.
Bey menyampaikan bahwa dirinya menerima laporan terjadi kebocoran pipa di Jalan Maleer Utara, RT 01 Kelurahan Maleer, dan RT 02 RW 05 Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada pukul 16.00 WIB yang mengakibatkan dua rumah rusak berat.
Bey meminta Pemkot Bandung dan Perumda Tirtawening mengutamakan penanganan warga terdampak agar aktivitas mereka tidak terganggu.
"Ada dua rumah yang rusak berat. Saya berharap kalau memungkinkan untuk sementara tinggal di rumah saudara, tapi aparat pemerintah setempat, camat, lurah sedang menyiapkan skema juga," jelas Bey.
Baca Juga: Dirut Perumda Tirtawening Angkat Bicara soal Pipa PDAM Meledak di Kota Bandung
Pengerjaan perbaikan menurutnya diperkirakan akan berlangsung selama tiga hari atau lebih. Sebab, pihak Perumda Tirtawening harus lebih dulu menangani puing-puing rumah yang roboh dan melebarkan area pipa yang akan diperbaiki.