Gratis, Pemkot Bandung Buka Layanan Konseling Berhenti Merokok, Bantu Kenali Manfaat dan Cara Ampuh

- 25 Maret 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi - Tips agar berhenti merokok.
Ilustrasi - Tips agar berhenti merokok. /pixabay.com/

BANDUNG, PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menghadirkan Layanan Konseling Berhenti Merokok untuk membantu masyarakat mengenali manfaat hingga memberikan tips menghentikan kebiasaan merokok.

Cara mengakses Layanan Konseling Berhenti Merokok dari Dinkes Kota Bandung ini terbagi menjadi dua yakni secara online melalui berbagai saluran seperti website, WhatsApp (WA), Telegram, dan Facebook, maupun offline dengan tatap muka langsung.

“Hai wargi Kota Bandung, Layanan Konseling Berhenti Merokok telah aktif kembali. Ayo manfaatkan bulan Ramadhan untuk berhenti merokok, silakan berkonsultasi melalui telepon atau melalui Whatsapp, Telegram, dan lainnya. Tersedia juga konseling tatap muka di UPTD Puskesmas,” tulis akun Instagram Dinkes Kota Bandung, Senin 25 Maret 2024.

Baca Juga: BAHAYA! Ini 6 Dampak Langsung Merokok Saat Berbuka Puasa

Jadwal operasional Layanan Konseling Berhenti Merokok melalui telepon bebas pulsa 08001776565 dibuka setiap hari Senin-Jumat pukul 07.00-22.00 WIB, sedangkan pada Sabtu melayani konseling mulai pukul 07.00-21.00 WIB.

Sedangkan jam operasional Layanan Konseling Berhenti Merokok melalui chat bot (Website, WA, Telegram, dan Facebook) dibuka pada Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB. Keseluruhan layanan konseling ini terbuka untuk masyarakat umum secara gratis.

Adapun untuk Layanan Konseling Berhenti Merokok secara tatap muka tersedia di:
- UPTD Puskesmas Pasirkaliki
- UPTD Puskesmas Padasuka
- UPTD Puskesmas Kopo
- UPTD Puskesmas Rusunawa
- UPTD Puskesmas Sukawarna
- UPTD Puskesmas Riung Bandung

Baca Juga: 2 Pemuda Lakukan Penodongan dekat Gerbang Tol Soreang Demi Beli Rokok, Akhirnya Ditangkap Polisi

Untuk informasi jadwal konseling di tiap UPTD Puskesmas bisa langsung menghubungi media sosial masing-masing UPTD Puskesmas tersebut.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x