Pemkot Cimahi Gandeng Jukir untuk Ikut Tertibkan Perparkiran Sesuai Aturan

- 16 Maret 2024, 05:00 WIB
Pemkot Cimahi Ajak Juru Parkir Ikut Menaati Aturan Perparkiran di Kota Cimahi
Pemkot Cimahi Ajak Juru Parkir Ikut Menaati Aturan Perparkiran di Kota Cimahi /Dok Pemkot Cimahi

CIMAHI, PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para juru parkir (jukir) dalam rangka menata dan menertibkan parkir kendaraan di badan jalan yang kerap memicu kemacetan lalu lintas.

Ada 75 orang juru parkir mengikuti kegiatan yang digelar di Aula Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi, Selasa 5 Maret 2024. Acara sosialisasi dan pembinaan kepada para jukir tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan.

Dikdik menjelaskan terdapat dua jenis perparkiran yang berlaku di Kota Cimahi yaitu parkir di badan jalan (on street parking) dan parkir di luar badan jalan (off street parking).

Dia menyebut permasalahan kemacetan akibat aktivitas parkir di badan jalan kerap ditemui dalam sistem transportasi termasuk di Kota Cimahi.

“Masalah perparkiran merupakan persoalan rumit yang senantiasa harus dihadapi. Akhir-akhir ini sangat mempengaruhi pergerakan kendaraan, di mana kendaraan yang melewati tempat-tempat yang mempunyai aktivitas tinggi, laju pergerakannya akan terhambat oleh kendaraan yang parkir di badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan,” ujar dia.

“Dalam hal ini, parkir di badan jalan jadi masalah utama yang menyebabkan kemacetan di daerah perkotaan karena mengurangi kapasitas ruas jalan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Maka dari itu, Dikdik menegaskan bahwa para jukir memiliki peran penting dalam penataan parkir di lapangan untuk bantu mengatasi permasalahan kemacetan akibat parkir di badan jalan.

Pihaknya pun berharap kegiatan pembinaan terhadap jukir dapat memberi pengarahan untuk tertib dan menaati aturan perparkiran di Kota Cimahi.

“Penting bagi para juru parkir se-Kota Cimahi memahami mekanisme dan aturan perparkiran yang berlaku saat ini,” tuturnya.

Dengan memahami mekanisme dan peraturan tersebut, lanjut Dikdik, para jukir akan ikut menjaga lahan parkir yang menjadi sumber mata pencarian agar lebih tertib dan menghindari adanya keluhan dari masyarakat terkait perparkiran.

Selain menjaga keamanan dan keteraturan parkir, sebut Dikdik, jukir juga sekaligus menjaga keteraturan para pengemudi dalam berlalu lintas di jalan raya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x