- Foto KTP dan KK dilampirkan dalam pendaftaran melalui WhatsApp tersebut;
- Setelah persyaratan dipenuhi, maka panitia akan mengirimkan Kode Booking dan Barcode tanda wargi sudah terdaftar di program Mudik Gratis Kabupaten Bandung;
- Bagi masyarakat yang dinyatakan "Sudah Terdaftar" dan memiliki Kode Booking serta Barcode, wajib Daftar Ulang pada tanggal 27 Maret s.d. 2 April 2024 di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung;
- Saat Daftar Ulang, Barcode dan Kode Booking yang dimiliki akan ditukar menjadi tiket perjalanan mudik;
- Bagi pendaftar yang pada kurun waktu tersebut tidak melaksanakan daftar ulang, maka dinyatakan hangus dan akan digantikan dengan pendaftar lain yang masuk dalam daftar tunggu.
“Kuy buruan daftar, kuota terbatas ya gais,” tutup keterangan unggahan.***