Operasi Pasar Beras dan Pasar Murah di Kota Bandung Februari-Maret 2024, Catat Jadwal, Lokasi dan Syaratnya

- 19 Februari 2024, 11:30 WIB
Beras SPHP yang kerap dijual dalam operasi pasar murah beras medium untuk menstabilkan harga beras.
Beras SPHP yang kerap dijual dalam operasi pasar murah beras medium untuk menstabilkan harga beras. /Diskominfo Kota Bandung/

BANDUNG, PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar Operasi Pasar Beras Medium SPHP (Stabilisasi Pasokan Harga Pasar) dan Pasar Murah di 30 Kecamatan mulai tanggal 19 Februari sampai 1 Maret 2024.

Operasi Pasar Beras Medium SPHP dan Pasar Murah yang digelar di 30 lokasi dengan jadwal selama 10 hari oleh Disdagin Kota Bandung ini digelar bertujuan sebagai upaya pengendalian inflasi dan menstabilkan harga sejumlah kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Jadwal digelarnya Pasar Murah dan Operasi Pasar Beras Medium SPHP oleh Disdagin Kota Bandung akan dibagi ke dalam 2 (dua) sesi, yakni Sesi Pertama mulai tanggal 19 - 23 Februari 2024 dan Sesi Kedua pada 26 Februari - 1 Maret 2024.

Baca Juga: Jadwal Operasi Pasar Murah di Kota Bandung Mulai Hari Ini Sampai 1 Maret 2024

Komoditi bahan pangan yang dijual di Pasar Murah dan Operasi Pasar Beras Medium SPHP yang digelar bersamaan di masing-masing lokasi antara lain, beras medium SPHP, minyak goreng, tepung terigu, gula putih, telur ayam, daging sapi, daging ayam, olahan daging ayam, bawang merah, bawang putih, dan sayuran.

Harga beli beras yang dijual di Operasi Pasar Beras Medium SPHP yaitu sebesar Rp10.600 per kilogram (kg) atau Rp53.000 per pak (5 kg). Syarat pembeliannya adalah satu warga maksimal hanya bisa membeli 2 pak beras (10 kg) dengan membawa KTP sesuai domisili kecamatan setempat.

Sedangkan harga jual bahan pangan lain pada Operasi Pasar dan Pasar Murah tersebut antara lain, minyak goreng 900 ml dibanderol Rp14.000, ayam frozen Rp30.000 per ekor, bawang merah Rp26.000 per kg, bawang putih Rp34.000 per kg, sayuran serba Rp5.000, daging sapi Rp115.000 per kg, dan telur ayam Rp27.000 per kg.

"Berbeda dengan Operasi Pasar Beras Medium SPHP, untuk Pasar Murah terbuka bagi masyarakat umum dan tidak harus menunjukkan KTP warga kecamatan lokasi pelaksanaan," kata Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin.

Baca Juga: Jadwal Operasi Pasar Murah dan Beras Medium untuk 30 Kecamatan di Kota Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x