PRFMNEWS - Pelaku aksi pemalakan di Jalan Subang, Kota Bandung ditangkap oleh pihak Kepolisian.
Penangkapan terhadap pelaku pemalakan ini dilakukan Tim Prabu Polrestabes Bandung pada dini hari Rabu, 24 Januari 2024.
Proses penangkapan dilakukan Tim Prabu sekira pukul 01.30 WIB.
Baca Juga: Pemancing yang Hilang Tenggelam di Waduk Jangari Masih Belum Ditemukan
Awalnya, Tim Prabu menerima laporan dari warga tentang dua orang yang melakukan pemalakan di sekitaran Jalan Subang, Kecamatan Antapani.
Ketika Tim Prabu datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), salah satu pelaku sudah diamankan warga.
Satu pelaku lainnya berhasil kabur ketika hendak diamankan warga.
Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur Ditembak Polisi
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Tim Prabu terhadap pelaku, ditemukan satu buah senjata tajam jenis celurit.