Tarif Retribusi Pelayanan Puskesmas di Kota Bandung Berubah dari Rp3 Ribu jadi Rp15 Ribu

- 10 Januari 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi kenaikan tarif retribusi pelayanan puskesmas di Kota Bandung
Ilustrasi kenaikan tarif retribusi pelayanan puskesmas di Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung

"Tarif lama kita itu berdasar Perda tahun 2010, berarti sudah 14 tahun. Sementara harga kebutuhan untuk obat alat kesehatan dan lain sebagainya kan tiap tahun juga naik," jelasnya.

"Tarif ini untuk pasien umum. Peserta BPJS tidak terpengaruh penyesuaian tarif. Di sisi lain, 99 persen masyarakat Kota Bandung telah terdaftar di BPJS," imbuh Anhar.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah