Pemkot Bandung Relokasi Seribu Lebih PKL di 23 Lokasi

- 5 Desember 2023, 20:30 WIB
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satgasus PKL Tahun 2023 di Hotel Grandia, Selasa 5 Desember 2023.
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satgasus PKL Tahun 2023 di Hotel Grandia, Selasa 5 Desember 2023. /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sangat serius menata pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di beberapa titik di kota Bandung dengan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL Kota Bandung.

Sepanjang tahun 2023, Satgasus PKL Kota Bandung telah menata dan merelokasi 1.036 Pedagang Kaki Lima (PKL) di 23 lokasi.

Demikian hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satgasus PKL Tahun 2023 di Hotel Grandia, Selasa 5 Desember 2023.

Baca Juga: Tahun Baru, PKL di Kawasan Alun-alun Bandung dan Tegalega Mulai Berjualan di Lokasi Anyar

Kepala Dinas KUMKM Kota Bandung selaku Sekretaris Satgasus PKL Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menyebut penataan PKL yang sudah dilakukan pihaknya di antaranya di Jalan Prof Eyckman dan di Jalan Ganesa.

Lalu penataan juga dilakukan di Kawasan Tegalega sebanyak 547 PKL ke dalam area perkerasan taman, PKL Jalan sumatera sebanyak 18 PKL, penataan dan relokasi PKL basemen Kings Shoping Center sebanyak 19 PKL dan Penataan tempat penjualan PkL Tamansari Food & Fest terdapat 35 PKL serta penataan PKL Basemen Alun-alun sebanyak 140 PKL.

Lalu, Penertiban PKL Jalan Cijagra sebanyak 38 pedagang dan penertiban PKL di Jl. Suryani sebanyak 44 pedagang. Selain itu ada pula, reaktivasi Teras Cihampelas.

Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan PKL Tegalega dan Alun-alun Sudah Tertata Sebelum Pergantian Tahun

Ada Kendala

Dalam perjalanannya, kata Atet, terdapat kendala yang dihadapi Satgasus PKL seperti masih banyak PKL yang berjualan di zona merah, terbatasnya tempat relokasi PKL, dan adanya PKL yang ber KTP non kota Bandung.

"Selain itu, terdapat PKL yang masih berjualan tidak sesuai dengan ketentuan, selanjutnya adanya PKL yang merubah bentuk sarana berjualan di lokasi penataan. Lalu, terjadi praktek jual beli sewa menyewa lapak dan praktek premanisme," kata Atet.

Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan evaluasi kegiatan Satgasus selama satu tahun berjalan.

"Mengetahui sejauh mana program kegiatan Satgasus dan mengetahui sejauh mana efektivitas, kendala dan strategi lanjutan," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Satgasus PKL, Ema Sumarna mengatakan kunci sukses penataan dan pembinaan PKL adalah komitmen dan konsistensi.

Baca Juga: Pemkot Bandung Prioritaskan Penataan PKL di Basemen Alun-alun, Tegalega dan Gelap Nyawang

"Saya ingin mengajak Satgasus untuk berkomitmen bersama yang kuat untuk penataan dan pembinaan PKL," kata Ema.

Dalam arahannya, ia meminta seluruh elemen di Satgasus untuk terjun ke lapangan dan mendata secara rutin keberadaan PKL. Ia menyebut keberhasilan Satgasus adalah ketika jumlah PKL terus berkurang.

"Paling utama adalah konsistensi, lakukan pembinaan secara telaten, dan lakukan pengawasan, ini akan berhasil. Banyak berkeliling ke lapangan agar problem terinventarisasi," katanya.

"Camat dan lurah melakukan pelaporan setiap saat melalui Satgasus berapa PKL di wilayahnya apakah berkurang atau bertambah. Kalau validasi data ini tidak dilakukan maka kita tidak tahu seberapa jauh keberhasilan kita," imbuhnya.

Ema juga menegaskan, PKL tidak boleh beroperasi di kawasan zona merah yang telah diatur soal larangan berjualan di kawasan tertentu.

"PKL zona merah tidak untuk ditata tapi penertiban dan penegakan hukum," ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Prioritaskan Penataan PKL di Basemen Alun-alun, Tegalega dan Gelap Nyawang

Ia menyoroti beberapa lokasi yang masih terdapat permasalahan PKL diantaranya di Cilaki-Taman Cibeunying, Pasar tumpah Cikutra, Dipatiukur Unpad, Kosambi, Burangrang, Lengkong Kecil , Masjid Istiqomah, Monju, pasar tumpah Kiaracondong, Pasar Tumpah Samsat Kiaracondong, Pasar Tumpah sederhana, Pasar Tumpah Sudirman, Pasar Tumpah Simpang Dago, Sukajadi, Ujungberung, dan Unpad Pool Damri.

Di sisi lain, Ema mengapresiasi para PKL di Kota Bandung yang sudah memiliki rasa kesadaran untuk merelokasi dagangannya ke zona yang diperbolehkan aktivitas berjualan.

“Saya juga apresiasi PKL yang mau ditertibkan dan dibina. Mereka menyadari itu dan di kawasan zona merah tidak ada hal-hal yang menimbulkan konflik. Nah, pola semacam ini yang harus terus kita kembangkan,” kata dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah