Tak Terima Dikeluarkan dari Grup WA Geng Motor, Pemuda di Bandung Bunuh Temannya

- 31 Oktober 2023, 12:00 WIB
Kiri: Toto Toiban anggota geng motor di Baleendah Bandung yang membunuh temannya. Kanan: Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan Toto Toiban membunuh korbannya
Kiri: Toto Toiban anggota geng motor di Baleendah Bandung yang membunuh temannya. Kanan: Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan Toto Toiban membunuh korbannya /

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), didapatkan keterangan dari tersangka yang bisa kita amankan di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dari hasil autopsi AD mendapatkan luka pada bagian dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung, sehingga nyawa korban tidak terselamatkan.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal dilapis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," kata Kusworo.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah