Cara Cetak Dokumen Kependudukan Gratis Lewat Mesin ADM di Kantor Desa Kabupaten Bandung, Cukup 5 Menit

- 30 September 2023, 14:00 WIB
Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang telah tersebar di 120 desa di 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung
Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang telah tersebar di 120 desa di 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung /Dok Humas Pemkab Bandung

PRFMNEWS - Masyarakat kini lebih mudah mencetak berbagai jenis dokumen kependudukan melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang telah tersebar di 120 desa di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

Cara kerja mesin ADM yang merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung ini hampir sama seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM) perbankan.

Bedanya, melalui mesin ADM dengan langkah-langkah yang bisa dilakukan secara mandiri, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah WNI, Biodata Penduduk WNI, dan KTP Elektronik (e-KTP) tanpa harus antre di kantor Disdukcapil.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Persib Bandung Akhir Pekan Ini, Lawan Persita di Stadion GBLA

Namun untuk sementara, saat ini mesin ADM yang tersebar di kantor-kantor desa di Kabupaten Bandung ini belum bisa digunakan untuk pencetakan e-KTP sebab masih adanya peralihan sistem SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat.

Pelayanan di mesin ADM juga tidak memerlukan biaya alias gratis dan cepat. Pemohon cukup menunggu waktu kurang dari lima menit sampai dokumen kependudukan selesai tercetak.

Berikut langkah-langkah penggunaan mesin ADM Dukcapil di Kabupaten Bandung:

Baca Juga: Setiap Desa di Kabupaten Bandung Didorong untuk Miliki Bank Sampah

1. Pemohon melakukan permohonan dokumen kependudukan terlebih dahulu melalui layanan WhatsApp di nomor 081221119200 hingga mendapatkan QR Code/PIN via email

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x