Selain knalpot brong, ada lima hal lain yang menjadi sasaran bagi anggota kepolisian untuk melakukan penindakan dalam operasi tersebut, yakni:
1. Pelanggaran berupa pengguna sepeda motor yang berbonceng tiga
2. Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor
3. Berkendara tidak menggunakan helm SNI
4. Berkendara melawan arus
5. Berkendara sambil menggunakan ponsel.***