Baca Juga: Olah TKP Penembakan di Kantor MUI Jakarta, Polisi Sebut Pelaku Tewas
Namun Pemerintah Kabupaten Bandung memutuskan untuk memundurkan rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Bandung ke-382.
Hal ini setelah Menpan RB Ad Interim menerima surat No. B/480/M.KT.01/2023. Surat tertanggal 24 April 2023 berisi tentang Himbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan, rangkaian HUT Kabupaten Bandung ke-382 diputuskan dimulai sejak Selasa 2 Mei 2023.***