Begal di Jalan Cikawao Lukai Korban Menggunakan Pisau Dapur

- 15 Februari 2023, 19:30 WIB
Dua pelaku begal di Jalan Cikawao Kota Bandung diamankan Tim Kepolisian dari Polrestabes Bandung, Rabu 15 Februari 2023.
Dua pelaku begal di Jalan Cikawao Kota Bandung diamankan Tim Kepolisian dari Polrestabes Bandung, Rabu 15 Februari 2023. /Humas Polretabes Bandung

Korban pembegalan pun melaporkan apa yang menimpanya kepada kepolisian. Polisi yang mendapat laporan langsung lakukan penyelidikan terkait aksi begal tersebut.

Alhasil dari penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Pelaku ON saat ditangkap mencoba kabur. Polisi pun berikan tindakan tegas terukur, untuk melumpuhkan pelaku.

"Pelaku ON diketahui merupakan seorang residivis," ujar Aswin.

 

Berdasarkan catatan Kepolisian, ON sudah bolak-balik masuk penjara dengan kasus yang sama. Pelaku berinisial ON tercatat pernah tujuh kali melakukan aksi begal.

Dalam kasus begal ini, Polisi terapkan pasal 365 KHUPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x