PRFMNEWS - Berakhirnya masa tugas beberapa kepala daerah di Jawa Barat mengharuskan adanya pejabat yang menggantikan hingga Pilkada 2024 nanti, termasuk Bupati Bekasi.
Bupati Bekasi yang masuk sebagai salah satu kepala daerah yang habis masa jabatan, kini memiliki pengganti sementara yang dilantik langsung oleh Wagub Jabar Uu Ruzhanul.
Dani Ramdan ditunjuk dan dilantik langsung oleh Wagub Jabar Uu Ruzhanul sebagai penjabat Bupati Bekasi yang baru sampai terlaksananya Pilkada 2024.
Baca Juga: Plh Gubernur Jabar Segera Lantik Penjabat Bupati Bekasi
Hal itu terlihat dari unggahan Instagram milik Wagub Jabar Uu Ruzhanul saat melantik Dani Ramdan, Senin, 23 Mei 2022.
"Baraya Bekasi, hari ini saya melantik Penjabat Bekasi @daniramdan0112," tulis Uu Ruzhanul, seperti dikutip prfmnews, Selasa, 24 Mei 2022.
Nama Dani Ramdan bukanlah sosok baru di dunia birokrasi Pemerintahan Jawa Barat.
Baca Juga: Cegah Kejadian Serupa, Uu Ruzhanul Janjikan Perlebaran Jalan di Lokasi Kecelakaan Maut di Ciamis
Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Harapkan Layanan Prima dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Diketahui, sebelum ditunjuk dan dilantik menjadi Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan merupakan pejabat di lembaga pemerintah.