Pemkot Ancam Ritel yang Jual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu, Disdagin Kota Bandung: Silakan Lapor Kami

- 24 Februari 2022, 20:08 WIB
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah /Diskominfo Kota Bandung.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengancam pihak toko atau ritel yang nakal menjual minyak goreng di atas harga Rp14 ribu.

Pasalnya saat ini harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yakni Rp14 Ribu. Pemkot Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menyatakan, saat ini semua ritel menjual minyak goreng dengan harga Rp14 ribu.

Baca Juga: Ini Isi Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang Anggarkan Rp3 Miliar Diduga untuk Main Golf Viral di Medsos

Kalaupun ada yang menjual minyak goreng di atas Rp14 ribu, kata Elly, kemungkinan besar terjadi di Pasar Tradisional.

"Kalau di toko ritel seluruh Kota Bandung harus mengikuti HET dari Kementerian Perdagangan," ujarnya saat ditemui di Kantor Perum Bulog Bandung pada Kamis, 24 Februari 2022.

Elly pun meminta warga untuk melapor jika menemukan toko atau ritel yang menjual minyak goreng dengan harga di atas Rp14 ribu.

Hal ini perlu dilakukan agar harga minyak goreng di Kota Bandung tidak melambung seperti daerah lain.

Baca Juga: Pemerintah Terus Berupaya Agar Indonesia Bisa Berangkatkan Jemaah Haji Tahun ini

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x