"Pihak Kecamatan akan mengambil minyak goreng untuk wilayahnya sesuai dengan alokasinya. Jadi pihak kewilayahan kelurahan sudah mendata terlebih dahulu warga yang akan membeli minyak goreng tersebut," jelas Meiwan.
Namun Meiwan tidak merinci berapa kuota minyak goreng yang tersedia di masing-masing kecamatan atau kelurahan di Kota Bandung.
Pembagian lokasi OPM ini diberlakukan untuk menghindari kerumunan warga yang ingin membeli minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter.
Baca Juga: Bikin Kaget, Harga Minyak Goreng di Sini Mencapai Rp178 Ribu Per Liter
"Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan di masa pandemi. Jadi sebagian besar minyak gorengnya didistribusikan ke kewilayahan," tuturnya.***